Polisi Bekuk Ayah dan Dua Anak Usai Icatkan Kekerasan ke Bocah 10 Tahun Ani Diyah, 13/08/202510/09/2025 Polisi Bekuk Ayah dan Dua Anak Usai Icatkan Kekerasan ke Bocah 10 Tahun hargasemen.com– Pada 26 Juni 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, warga Desa Sibuhuan Jae, Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, dikejutkan oleh peristiwa kekerasan terhadap seorang bocah berusia 10 tahun. Bocah itu ditemukan dengan kaki dan tangan terikat menggunakan tali plastik hitam. Selain itu, para pelaku menyundutkan rokok ke tubuhnya dalam keadaan tuduhan mencuri jajanan atau uang dari warung setempat. Ayah korban melaporkan kasus ini ke Polres Palas keesokan harinya untuk menuntut keadilan. Identitas Tersangka dan Penangkapan Satreskrim Polres Padang Lawas bergerak cepat dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah ayah pelaku utama berinisial LN, serta kedua anaknya, DS (31) dan AS (22). Polisi menangkap ketiganya pada Selasa, 12 Agustus 2025, di kediaman tersangka. Saat ini, mereka mendekam di Rutan Polres Palas sambil menunggu proses hukum selanjutnya. Tanggapan Keluarga dan Masyarakat Media sosial ramai dengan reaksi lantaran kekerasan terhadap anak ini terjadi dengan tuduhan kriminal, padahal tak ditemukan bukti pencurian. Orang tua korban, Damhuri Hasibuan, merasa kecewa sekaligus kelelahan secara emosional atas tindakan kekerasan itu, terutama karena harus membayar denda agar anaknya dilepas saat kejadian. Praktisi hukum dan aktivis hak anak menyerukan penegakan hukum tegas dan memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Proses Hukum dan Langkah Selanjutnya Polisi meneruskan penyidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti. Aparat mengembangkan kasus ini untuk pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur, dan berencana segera melakukan gelar perkara lanjutan sebelum membawa tersangka ke ranah pengadilan. Mereka mengimbau masyarakat menunggu proses hukum sambil tetap memberikan dukungan terhadap pemulihan korban. Outdoors kasus penganiayaan anak Sumatera Utarakekerasan terhadap anakkorban kekerasan anak 10 tahunpenangkapan pelaku kekerasan anakperlindungan anak di Sumatera Utaraproses hukum penganiayaan anak