Menkes Serukan Perlindungan Tenaga Medis Usai Dokter Dipaksa Lepas Masker di Sekayu Ani Diyah, 14/08/202510/09/2025 Menkes Serukan Perlindungan Tenaga Medis Usai Dokter Dipaksa Lepas Masker di Sekayu hargasemen.com – Rabu, 13 Agustus 2025, sebuah video yang menampilkan seorang dokter dipaksa membuka masker oleh keluarga pasien di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria berbicara dengan suara tinggi sambil menunjuk-nunjuk ke arah dokter yang tengah bertugas. Beberapa kali terdengar suara tendangan kursi, dan pria tersebut meminta agar dokter membuka masker untuk memverifikasi identitasnya. Respons Menteri Kesehatan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengecam keras tindakan tersebut. Dalam pernyataan resminya, Menkes menyesalkan tindakan yang menghalangi prosedur pencegahan penularan penyakit infeksius. “Kami sangat menyesalkan dan mengecam keras tindakan kekerasan terhadap tenaga medis yang terjadi di RSUD Sekayu,” tegas Menkes. Ia menambahkan bahwa dengan alasan apapun, kekerasan terhadap tenaga kesehatan tidak dapat dibenarkan. Perlindungan Hukum bagi Tenaga Medis Menkes menekankan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, keselamatan dan keamanan tenaga medis jelas dilindungi. Tenaga medis berhak mendapat perlindungan hukum saat melaksanakan tugas sesuai SOP dan standar pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. “Fasilitas kesehatan harus menjadi tempat yang aman, tidak hanya bagi pasien tetapi juga bagi tenaga medis yang bekerja di dalamnya,” ujar Menkes. Dukungan Kemenkes dan Pemerintah Daerah Kementerian Kesehatan RI telah menugaskan tim untuk memberikan dukungan terhadap proses hukum yang diambil oleh dr. Syahpri Putra Wangsa dan RSUD Sekayu. Direktur Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan Kemenkes, Zubaedah Elvia, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam melindungi tenaga kesehatan. “Kami berharap insiden ini menjadi pelajaran bersama agar suasana pelayanan kesehatan tetap kondusif bagi semua pihak,” ujar Zubaedah. Outdoors hukum tenaga medisinsiden masker dokterkekerasan terhadap dokterkeselamatan tenaga kesehatanMenkes Budi Gunadi Sadikinperlindungan tenaga medisRSUD Sekayu