Dugaan Markup Harga Material Proyek Revitalisasi di Manggarai Timur Ani Diyah, 13/02/2026 Aparat Diminta Selidiki Dugaan Markup Material Proyek Revitalisasi Sekolah di Manggarai Timur BORONG – Aparat penegak hukum didesak segera menyelidiki dugaan penggelembungan harga material dalam proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) tahun anggaran 2025. Desakan ini menguat setelah muncul informasi bahwa sejumlah bahan bangunan dijual di atas harga pasar oleh penyedia proyek. Sejumlah pihak menduga praktik tersebut melibatkan kerja sama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten Matim. Dugaan ini mencuat karena terdapat selisih harga pada beberapa material utama yang digunakan dalam proyek revitalisasi tersebut. Salah satu material yang menjadi sorotan ialah semen merek Tonasa. Penyedia mematok harga Rp57.000 per sak untuk kebutuhan proyek, sementara harga pasar berada di kisaran Rp54.000 per sak. Selain itu, material seng juga dijual seharga Rp73.000, lebih tinggi dibanding harga umum sekitar Rp70.000. Tak hanya itu, publik juga menyoroti pengadaan pintu harmonika yang diduga disediakan melalui Dinas PPO dengan harga yang dinilai tidak wajar. Sejumlah bahan lain pun dinilai perlu ditelusuri untuk memastikan tidak terjadi praktik yang merugikan keuangan negara. Pemilik Toko Mitra Borong Jelaskan Selisih Harga Termasuk Pajak Pemilik Toko Mitra Borong, Ako Yuli, memberikan penjelasan terkait perbedaan harga tersebut saat dihubungi media pada Rabu, 11 Februari 2026. Ia membenarkan bahwa harga semen untuk proyek revitalisasi sekolah memang ditetapkan Rp57.000 per sak. Namun, Yuli menegaskan bahwa harga tersebut sudah mencakup Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). Sementara itu, harga Rp54.000 yang beredar di pasaran belum memasukkan komponen pajak. Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme penentuan harga dalam proyek revitalisasi memiliki skema tersendiri. Seluruh transaksi, kata dia, dilakukan melalui pihak ketiga menggunakan aplikasi SIPLah Toko Ladang yang bekerja menyerupai platform perdagangan daring. Dengan sistem tersebut, proses pengadaan mengikuti ketentuan yang berlaku dalam transaksi digital pemerintah. Meski demikian, desakan penyelidikan tetap menguat agar aparat dapat memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam proyek revitalisasi sekolah di Manggarai Timur tahun anggaran 2025. Outdoors dugaan markup material proyek revitalisasi Manggarai Timur