Abraham Samad Merasa Dikriminalisasi Secara Tidak Adil Ani Diyah, 19/08/202510/09/2025 Abraham Samad Merasa Dikriminalisasi Secara Tidak Adil hargasemen.com – Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, menyatakan bahwa dirinya merasa dikriminalisasi dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi. Ia menegaskan bahwa proses hukum yang dijalaninya seperti dipanggil berulang kali tanpa kejelasan. Karena itu, ia menilai perlakuan hukum ini seolah diarahkan untuk menjadikannya kambing hitam dalam isu fitnah terhadap Presiden. Selain itu, Samad menegaskan bahwa aktivitasnya hanya bersifat edukatif melalui podcast, bukan upaya menyebarkan fitnah ataupun mencemarkan nama baik. Oleh karena itu, ia menilai tekanan hukum yang diterimanya tidak semestinya. Di sisi lain, kuasa hukum Presiden, Rivai Kusumanegara, membantah bahwa Jokowi menyebut nama Samad dalam laporan. Menurut Rivai, yang dilaporkan adalah peristiwa fitnah secara umum, bukan individu tertentu. Sementara itu, ia menekankan bahwa Abraham Samad sempat tidak menghadiri beberapa panggilan penyidik. Akibatnya, namanya tercatat sebagai terlapor melalui mekanisme administratif, bukan permintaan langsung dari pihak Presiden. Dengan demikian, klaim kriminalisasi terhadap Samad, menurut Rivai, perlu dilihat lebih proporsional. Perspektif Hukum: Fitnah Versus Fakta Kasus ini membuka perdebatan penting antara kebebasan berpendapat dan perlindungan hukum terhadap fitnah. Rivai menegaskan bahwa laporan terhadap Jokowi berkaitan dengan dugaan fitnah publik, bukan tudingan terhadap individu. Selain itu, meski Abraham Samad kini masuk daftar terlapor, status tersebut muncul otomatis karena prosedur penyidikan. Oleh karena itu, tidak tepat jika hal ini ditafsirkan sebagai pelaporan personal dari Presiden. Meskipun demikian, kondisi ini menunjukkan kerumitan prosedural yang sering menimbulkan kebingungan bagi pihak yang merasa tidak bersalah. Dengan kata lain, hukum positif di Indonesia masih menghadapi tantangan dalam membedakan antara kritik, opini, dan fitnah. Dampak Sosial dan Isu Kepentingan Politik Kasus ini juga menyoroti bagaimana kritik terhadap figur publik di era digital bisa memicu proses hukum. Abraham Samad menilai ruang kritik sering disalahartikan sebagai bentuk kriminalisasi. Namun, kuasa hukum Jokowi mengingatkan pentingnya melindungi reputasi Presiden dari tuduhan yang tidak berdasar. Selain itu, mereka menekankan bahwa setiap kritik harus disertai fakta agar tidak berubah menjadi fitnah. Di sisi lain, masyarakat melihat bahwa kasus ini berpotensi menimbulkan stigma terhadap pihak yang vokal menyampaikan pandangan. Dengan demikian, perdebatan tidak hanya berputar pada aspek hukum, tetapi juga pada isu politik dan kebebasan berpendapat. Rekomendasi: Menuju Penegakan Hukum yang Proporsional Kasus ini membuktikan perlunya prosedur hukum yang lebih transparan dan adil. Pertama, penyidik sebaiknya memperjelas dasar pemanggilan agar tidak muncul anggapan kriminalisasi. Kedua, komunikasi antara pelapor, penyidik, dan terlapor perlu dilakukan lebih terbuka sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. Selain itu, peran mediasi atau klarifikasi publik juga penting untuk memperkecil ruang kriminalisasi terhadap kritik yang sifatnya edukatif. Oleh karena itu, masyarakat tetap memiliki ruang untuk berpendapat tanpa rasa takut dianggap menyebarkan fitnah. Dengan demikian, keadilan hukum dapat berjalan seimbang antara perlindungan reputasi dan kebebasan berekspresi. Outdoors Abraham Samad dikriminalisasihukum positif Indonesiakasus ijazah palsu Jokowikebebasan berpendapat di Indonesiakriminalisasi kritikkuasa hukum Jokowi Rivai Kusumanegaraperlindungan hukum fitnahtuduhan fitnah Presiden Jokowi