Standar Kualitas Baja-Semen RI Bakal Diakui di ASEAN Ani Diyah, 12/11/2025 Standar Kualitas Baja, Kaca, dan Semen Indonesia Diakui ASEAN Jakarta – Pemerintah Indonesia berhasil memastikan standar kualitas baja, kaca, dan semen produksi dalam negeri diakui oleh negara-negara ASEAN. Keberhasilan ini merupakan hasil dari negosiasi dan ratifikasi Mutual Recognition Arrangement for Building and Construction Materials (MRA-BCM) atau Pengaturan Pengakuan Bersama untuk Bahan Bangunan dan Konstruksi. Pemerintah Tegaskan Tujuan Utama MRA-BCM Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa tujuan utama MRA-BCM adalah memberikan pengakuan bersama atas hasil pengujian dan sertifikasi bahan bangunan yang dilakukan oleh Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) terdaftar. Dengan demikian, negara anggota ASEAN dapat saling mempercayai hasil uji dan sertifikasi dari lembaga resmi di masing-masing negara. Budi menjelaskan, perjanjian ini berlaku untuk seluruh aktivitas perdagangan yang memerlukan laporan uji atau sertifikasi sebagai dasar tindakan regulasi. Saat ini, cakupan produk dalam MRA-BCM meliputi tiga bahan utama, yaitu semen, kaca, dan baja. Perpres Jadi Dasar Implementasi Standar ASEAN Untuk menerapkan perjanjian ini, pemerintah perlu mengesahkan peraturan melalui Peraturan Presiden (Perpres). Menurut Budi, pengesahan melalui Perpres penting karena melibatkan instrumen hukum pemerintah dalam pelaksanaannya. Ia menambahkan bahwa adanya pengakuan standar kualitas tiga produk konstruksi ini membawa berbagai manfaat besar bagi Indonesia dan kawasan ASEAN. Empat Manfaat Utama dari MRA-BCM Pertama, MRA-BCM mengurangi hambatan teknis perdagangan karena laporan uji atau sertifikasi yang sudah diakui tidak perlu diulang di negara tujuan ekspor. Kedua, kebijakan ini memperkuat perdagangan antarnegara ASEAN dengan mempercepat pergerakan bahan bangunan tanpa proses sertifikasi ulang. Ketiga, MRA-BCM meningkatkan infrastruktur teknis, seperti pengembangan laboratorium pengujian, lembaga sertifikasi, dan sistem akreditasi agar sesuai standar internasional. Keempat, kebijakan ini memberikan manfaat khusus bagi Indonesia, yaitu peningkatan daya saing produk nasional, perluasan akses pasar ekspor, dan penguatan infrastruktur mutu nasional. Industri Nasional Diuntungkan dari Pengakuan ASEAN Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyatakan bahwa implementasi MRA-BCM membuat standar kualitas produk baja, kaca, dan semen Indonesia diakui secara resmi oleh negara ASEAN lainnya. Dengan pengakuan ini, Indonesia tidak hanya bisa mengekspor lebih mudah, tetapi juga dapat mengimpor produk serupa dari negara ASEAN dengan biaya lebih efisien karena tidak ada lagi uji ulang. “Ratifikasi ini adalah bentuk kesepakatan di ASEAN untuk saling mengakui produk antarnegara tanpa pengujian atau sertifikasi tambahan,” jelas Faisol. Ia menambahkan, hal ini akan mempercepat arus perdagangan bahan bangunan dan menekan biaya produksi di kawasan. Malaysia Jadi Negara Pertama Meratifikasi MRA-BCM Saat ini, Malaysia menjadi negara pertama di ASEAN yang telah menyelesaikan ratifikasi MRA-BCM. Dengan demikian, standar kualitas produk konstruksi antara Indonesia dan Malaysia kini diakui secara timbal balik. “Setelah Malaysia, negara ASEAN lainnya juga akan menyusul melakukan proses ratifikasi sesuai mekanisme masing-masing, baik melalui parlemen atau kebijakan pemerintah,” ujar Faisol. Pemerintah berharap langkah ini menjadi momentum penting dalam memperkuat daya saing industri bahan bangunan Indonesia di pasar regional maupun global. Meta Deskripsi (YOAST SEO) Standar kualitas baja, kaca, dan semen Indonesia kini diakui ASEAN melalui perjanjian MRA-BCM. Kebijakan ini meningkatkan daya saing industri, mempercepat ekspor, dan memperluas pasar regional. Kata Kunci Utama standar kualitas baja semen kaca Indonesia ASEAN MRA-BCM Slug URL standar-kualitas-baja-semen-kaca-indonesia-diakui-asean Outdoors