Menkumham Minta Audit LMK dan LMKN demi Transparansi Royalti Musik Ani Diyah, 19/08/202510/09/2025 Menkumham Minta Audit LMK dan LMKN demi Transparansi Royalti Musik hargasemen.com – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyatakan pentingnya dilakukan audit terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) agar sistem pembayaran royalti musik menjadi transparan. Ia menekankan audit bukan bermaksud mencari kambing hitam, melainkan menemukan solusi terbaik bagi pengelolaan royalti yang lebih adil bagi para pencipta karya musik. Alasan Audit: Kepercayaan dan Akurasi Distribusi Royalti Harus Terjaga Menurut Menkumham, audit dilaksanakan karena tuntutan publik tidak bisa diabaikan. Ia ingin memastikan semua pihak tahu apa yang dipungut dan bagaimana distribusinya. Dengan demikian, audit adalah mekanisme penting untuk memperlihatkan rekam jejak uang royalti dari awal penerimaan hingga penyaluran kepada pencipta. Regulasi dan Perlindungan UMKM: Pengkajian Solusi Komprehensif Ketika ditanya soal regulasi baru, Menkumham mengaku saat ini belum ada aturan baru, karena pemerintah sedang mengumpulkan stakeholder, termasuk pelaku usaha. Ia menegaskan bahwa kebijakan baru tidak boleh membebani UMKM secara berlebihan. Dengan demikian, pengkajian aturan baru ditujukan untuk menemukan keseimbangan antara perlindungan hak cipta dan keberlangsungan usaha kecil. Reaksi Musisi & Pemangku Kepentingan: Harapannya Audit Efektif Sejumlah musisi dan pihak terkait sudah lama mendesak adanya transparansi pengelolaan royalti melalui LMK dan LMKN. Mereka berharap audit dapat memastikan distribusi royalti sesuai rekam jejak karya, tidak terjebak administrasi yang tidak efisien. Dengan audit, publik mendapat gambaran jelas soal kontribusi royalti dan distribusinya ke pencipta. Audit LMK dan LMKN yang diinisiasi Menkumham diharapkan menjadi langkah transformasi dalam sistem royalti musik Indonesia. Selain menumbuhkan kepercayaan publik, audit juga membantu membangun gambaran sistem yang adil dan akuntabel. Kedepannya, penguatan regulasi dan dialog lintas stakeholder diharapkan menyempurnakan sistem ini. Dengan demikian, nasib pencipta dan pelaku industri musik dapat lebih terlindungi. Outdoors audit LMK dan LMKNMenkumham royalti musikpengelolaan royalti pencipta laguperlindungan hak cipta musikregulasi LMK LMKNroyalti musik Indonesiasistem royalti adiltransparansi royalti lagu