Dua Pria ‘Keluar dari Hutan’ Ngamuk di Dinas Perkim Aceh Jadi Tersangka Ani Diyah, 14/08/202510/09/2025 Dua Pria ‘Keluar dari Hutan’ Ngamuk di Dinas Perkim Aceh Jadi Tersangka hargasemen.com– Pada Rabu, 13 Agustus 2025, sebuah video yang menampilkan sekelompok pria mengamuk di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria berbicara dengan suara tinggi sambil menunjuk-nunjuk ke arah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Beberapa kali terdengar suara tendangan kursi, dan pria tersebut meminta dipanggil oleh pejabat terkait. Penangkapan dan Penetapan Tersangka Setelah kejadian tersebut, tim Resmob Ditreskrimum Polda Aceh bersama Tim Resmob Polresta Banda Aceh melakukan penangkapan terhadap tujuh orang yang diduga terlibat. Dua di antaranya, M alias Aneuk Tuloet (43) dan MAI alias Kek Min (43), ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 jo 335 ayat (1) jo 336 KUHP. Lima pria lainnya yang turut diamankan tidak memenuhi unsur pidana karena hanya hadir dan pasif dalam keributan tersebut. Mereka dikenakan wajib lapor karena masih berstatus sebagai saksi. Sikap Tegas Polda Aceh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, menegaskan bahwa Polda Aceh tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang melakukan aksi premanisme atau kekerasan. “Tidak ada ruang bagi premanisme. Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika mengalami atau menemukan aksi premanisme. Pasti akan kami tindak,” ujarnya. Latar Belakang dan Motif Motif di balik keributan tersebut masih dalam penyelidikan. Namun, menurut informasi yang diperoleh, para pria tersebut mengaku baru keluar dari hutan dan merasa tidak dihargai dalam proses administrasi di Dinas Perkim Aceh. Mereka meminta agar keputusan terkait proyek yang mereka ajukan segera diproses. Respons Masyarakat dan Pemerintah Kejadian ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat Aceh. Banyak yang berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menyelesaikan masalah secara damai dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pemerintah Provinsi Aceh melalui Polda Aceh berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Outdoors keamanan Acehkeributan kantor Perkimpenangkapan Polda Acehpremanisme Acehpria ngamuk Dinas Perkim Acehtersangka premanisme Aceh